Pemberdayaan Partisipatif Masyarakat Desa Hutan*

Pemberdayaan Partisipatif Masyarakat Desa Hutan*

*Oleh Joko Setiawan, A Social Worker, Seorang Pembelajar Sepanjang Zaman

Paradigma pemberdayaan (empowerment) adalah pemberian kesempatan kerja kelompok untuk merencanakan kemudian melaksanakan program pembangunan yang mereka pilih sendiri. Maksud dari pemberdayaan itu adalah meningkatkan kemampuan dan kemandirian kelompok. Keberdayaan masyarakat merupakan unsur utama/dasar yang memungkinkan suatu masyarakat itu dapat bertahan dan mengembangkan diri dalam mencapai tujuan.

Proses pemberdayaan dapat dilakukan dengan dua cara yaitu: 1. Secara individual 2. Secara kolektif/kelompok.

Proses pemberdayan dengan pendekatan individual akan lebih lambat berkembang dan cakupannya lebih sempit dibanding dengan pendekatan secara kolektif dan kelompok. Hal ini disebabkan karena didalam kelompok terjadi proses interaksi yang menumbuhkan dan memperkuat kesadaran dan solidaritas.

Disamping itu pula perubahan pola pikir masyarakat lokal melalui aktifitas individu biasanya lebih lambat dibanding dengan masyarakat yang aktif dalam kegiatan kelompok. Demikian pula penerapan inovasi baru melalui aktifitas kelompok akan lebih cepat dan lebih meluas dibanding jika disampaikan melalui pendekatan individu. Ikatan dalam kelompok terbentuk karena adanya pandangan dan kebutuhan yang sama yang hendak dicapai.

Untuk memperkuat kesadaran dan solidaritas maka kelompok harus menumbuhkan identitas seragam dalam mengenali kepentingan dan tujuan mereka bersama. Bila anggota kelompok belum seragam mengenali kepentingan dan tujuan bersama yang hendak dicapai bahkan sering samar, tidak jelas atau tidak diketahui maka kelompok itu tidak dinamis bahkan lambat laun akan bubar dengan sendirinya.

Ada lima misi utama program pemberdayaan masyarakat yang menjamin tercapainya hasil yang baik adalah sebagai berikut:

  1. Penyadaran.

Dalam banyak kasus di pedesaaan masyarakatnya sulit dan bahkan tidak mampu mengenali potensi diri dan potensi SDA yang sebenarnya banyak mereka miliki. Akibatnya banyak potensi yang tak termanfaatkan atau mubazir, sementara kehidupan masyarakatnya memprihatinkan. Oleh karena itu sering kita jumpai ironi dalam masyarakat ibarat ”ayam lapar di lumbung padi” atau ” itik kehausan ditengah sungai”. Oleh karena itu penyadaaran ini penting agar masyarakat desa tahu potensi, peluang, ancaman dan tantangan di masa depan.

  1. Pengorganisasian.

Satu sumber kesalahan yang paling mendasar dalam pengembangan organisasi komunitas lokal adalah paternalismdari para perencana. Ketika para perencana menemukan keadaan kelembagaan tradisional yang lemah maka mereka secara refleksi memperkenalkan organisasi modern dengan bentuk dan pola yang serba seragam dengan daerah lain. Padahal organisasi modern tersebut belum tentu sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat. Alhasil, banyak organisasi introduksi tersebut tidak melembaga dalam masyarakat. Mungkin organisasi tersebut berhasil di suatu tempat tetapi belum tentu berhasil di tempat lain.

Kelembagaan yang hakiki haruslah berawal dari prakarsa masyarakat secara sukarela agar memudahkan mereka mengelola potensi sosial ekonomi yang dimiliki. Kinerja kelembagaan lokal itu perlu dinilai kembali, disempurnakan dan terus dimotivasi agar nilai-nilai dan norma yang terkandung didalamnya dapat lebih hidup dan menjiwai kelembagan itu. Seperti semangat ”Mapalus” dimasyarakat Minahasa, ”Sisaro” di Tana Toraja, dan lain-lain. Dengan demikian kelembagaan itu dapat berkembang menjadi ”biduk” bagi masyarakat menyongsong masa depan yang kina terbuka dan kompetitif.

  1. Kaderisasi pendampingan.

Setiap program pembangunan ada jangka waktu pelaksanaannya. Selama program tersebut berjalan masyarakat berpartisipasi aktif karena ada tujuan yang didapat didalamnya, misalnya gaji/upah, kesempatan kerja yang bersifat jangka pendek. Namun setelah pembangunan itu berakhir maka partisipasi masyarakatnya menurun bahkan berangsur-angsur hilang karena tujuan semula sudah tidak ada lagi.

Oleh sebab itu sebelum pembangunan tersebut berakhir seharusnya masyarakat dipersiapkan untuk melanjutkan memelihara dan mengembangkan sendiri secara swadaya karena selama pelaksanan pembangunan tersebut itu merupakan kegaitan investasi awal dari pemerintah atau swasta. Jadi setiap pembangunan penting mempersiapkan kader-kader pengembangan keswadayaan lokal yang akan mengambil alih tugas pendampingan setelah program berakhir. Ukuran keberhasilan kaderisasi adalah kemampuan kader lokal untuk memerankan diri sebagai pendamping bagi masyarakat. Disinilah peran strategis LSM lokal untuk melakukan pendampingan agar partisipasi masyarakat terus tumbuh berkembang dalam mendukung setiap pembangunan.

  1. Dukungan teknis.

Pembaharuan dalam suatu masyarakat umumnya memerlukan bantuan teknis dari suatu lembaga dari luar yang menguasai sumberdaya, informasi dan teknologi yang dapat membantu mempercepat perubahan itu menjadi kenyataan. Organisasi pendukung teknis sebaiknya dari insitusi yang berkompten untuk itu seperti peneliti atau penyuluh atau aparat dinas terkait atau juga tenaga profesional lainnya dari perusahaan swasta.

  1. Pengelolaan Sistem.

Keterpaduan antar lembaga terkait sangat penting baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi kegiatan maupun dalam hal pendanaannya. Disamping itu pengelolaan sistem dimaksudkan untuk mensinergikan kepentingan antar lembaga yang terkait untuk itu diperlukan korrdinasi yang baik agar tercipta sistem pengelolaan yang baik.

Teknik Pemberdayaan Masyarakat

Menurut pengalaman pendampingan masyarakat seperti yang dilakukan oleh P3AE-UI dkk di sekitar kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman Gunung Betung Propinsi Lampung, pada tahap awal yang terpenting dilakukan adalah membangun fondasi sosial karena fondasi sosial merupakan kunci utama terhadap penumbuhan dan pembinaan masyarakat terhadap aspek-aspek yang lain. Oleh karena itu pendampingan sosial sebaiknya lebih dahulu dilakukan sebelum kegiatan pendampingan yang lain dalam rangka pemberdayaan kelompok yang mandiri dalam mengelola sumberdaya hutan.

Dalam proses pemberdayaan juga terjadi proses belajar bersama dan berusaha bersama memecahkan masalah-masalah yang dihadapi masyarakat. Berikut ini adalah proses pendampingan yang dapat dilakukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat yang mandiri:

  1. Membangun kedekatan.

Kedekatan antara pendamping dengan masyarakat sangat diperlukan dalam melakukan pendampingan. Hal ini dapat dipelajari dari pengalaman kegagalan dalam pembinaan masyarakat pedesaan yang pada umumnya gagal karena petugas hanya berkunjung beberapa saat saja bilamana ada kepentingan kemudian meninggalkan desa dan masyarakatnya. Oleh karena itu membangun kedekatan adalah sangat penting, dan berarti para pendamping harus tinggal bersama-sama masyarakat.

  1. Membangun pertemanan.

Dalam tahap ini terjadi proses keakraban antara masyarakat dengan pemdamping. Hal ini bisa terjadi karena pendamping hidup bersama-sama masyarakat. Mewujudkan pertemanan bukanlah hal yang mudah, oleh karena itu baik pendamping maupun masyarakat harus memahami prinsip-prinsip pertemanan. Prinsip-prinsip yang dikembangkan oleh P3AE-UI dkk. dalam pendampingan masyarakat antara lain adalah kesetaraan, demokrasi dan keadilan. Kesetaraan artinya semua individu mempunyai status atau derajat yang sama, tidak membeda-bedakan antara pendamping dengan masyarakat maupun antar individu di dalam masyarakat. Demokrasi artinya semua mempunyai hak yang sama, hak untuk mengemukanan pendapat, mengungkapkan permasalahan dan menyampaikan keinginan. Sedangkan keadilan artinya mereka mempunyai kewajiban dan hak yang sama dalam memecahkan masalah dan mewujudkan keinginan bersama.

Suatu hal yang sangat perlu ditumbuh kembangkan dalam pertemanan adalah rasa saling senasib sepenanggungan, saling menjaga antara sesama teman, saling menghormati dan saling memberi toleransi. Senasib sepenanggungan karena mereka mempunyai permasalahan dan keinginan yang sama. Saling menjaga, saling menghormati dan saling memberi toleransi kerena pada dasarnya mereka terdiri dari individu-individu yang berbeda.

  1. Membangun kepercayaan.

Kepercayaan tidak dapat dibangun hanya dengan janji-janji belaka. Akan tetapi kepercayaan dapat dibangun dengan cara menunjukan kenyataan bahwa apa yang diucapkan itulah yang kemudian dilakukan. Untuk itu dalam melakukan pendampingan hendaknya menghindari ucapan janji-janji, dan mengutamakan upaya berbuat bersama antara pendamping dan masyarakat. Membangun kepercayaan adalah sangat penting karena rasa saling percaya merupakan pilar utama dari semua interaksi antar individu maupun kelompok dalam masyarakat. Dengan rasa saling percaya kita dapat menciptakan kedekatan, keterbukaan, kerjasama, kelompok dan kelembagaan.

  1. Membangun keterbukaan.

Keterbukaan diperlukan dalam mengungkapkan masalah yang dihadapi, keinginan yang diharapkan, potensi yang dimiliki dan kelemahan serta kekurangan yang ada. Keterbukaan initidak akan dapat dilakukan apabila sebelumnya tidak ada kedekatan dan rasa saling percaya.

Perlu disadari bahwa di dalam pendampingan terkandung kegiatan identifikasi masalah dan potensi yang terdapat di dalam masyarakat. Melalui membangun keterbukaan inilah sebenarnya proses identifikasi tersebut berjalan dan mengalir dengan sendirinya. Berdasarkan hasil identifikasi masalah dan potensi yang diungkapkan oleh masyarakat dengan cara keterbukaan tadi, kemudian pendamping bersama-sama masyarakat dapat menarik kesimpulan bahwa sebenarnya mereka memiliki masalah yang sama, keinginan yang sama pula, dan juga memiliki potensi yang dapat diberdayakan untuk mencapai keinginan bersama tersebut.

  1. Membangun kerjasama.

Masing-masing individu dalam masyarakat pada tahap ini sudah mengetahui bahwa mereka memiliki masalah yang sama, keinginan yang sama pula, dan juga memiliki potensi yang dapat diberdayakan untuk mencapai keinginan bersama tersebut. Akan tetapi potensi yang mereka miliki tidak mungkin dapat diberdayakan untuk memecahkan masalah dan mencapai keinginan apabila potensi tersebut masih terpecah-pecah pada masing-masing individu.

Pada tahap inilah saatnya seluruh masyarakat bersama-sama pendamping memikirkan perlunya membangun kerjasama. Dalam membangun kerjasama ini mereka secara lebih nyata dituntut memahami dan melaksanakan prinsip-prinsip kesetaraan, demokrasi, keadilan, dan pertemanan yang meliputi rasa saling senasib sepenanggungan, saling menjaga antara sesama teman, saling menghormati dan saling memberi toleransi.

Setelah masyarakat memahami, mau dan mampu bekerjasama, maka kegiatan-kegiatan bermusyawarah mulai dapat dilakukan. Pertemuan-pertemuan untuk membahas masalah dan keinginan dalam pengelolaan kebun garapan di kawasan hutan dapat dijadwalkan secara berkala. Kemudian bagaimana melakukan kerjasama menggarap kebun dan bagaimana melakukan langkah-langkah untuk mendapatkan kepastian jaminan atas status pengelolaan lahan garapannya tersebut.

  1. Membangun kelompok.

Kerjasama dengan berbagai aktivitasnya merupakan proses yang dinamis, oleh karena itu diperlukan wadah yang dapat menampung dinamika kerjasama tersebut. Pada status yang demikian perlu dibentuk kelompok sebagai wujud atau wadah dari interaksi atau kerjasama yang sudah dan sedang dibangun. Pembentukan kelompok-kelompok tersebut dimaksudkan agar kerjasama diantara anggota kelompok akan menjadi lebih efektif dan efisien. Dalam pembentukan kelompok di samping mempertimbangkan prinsip-prinsip yang telah disebutkan di atas, juga mempertimbangkan kesatuan lokasi garapan dan kesatuan lokasi tempat tinggal.

  1. Membangun kelembagaan.

Kelembagaan merupakan kelanjutan dari kelompok yang telah dilengkapi dengan pranata-pranata atau aturan-aturan yang dibuat dan disepakati oleh anggota kelompok. Di samping itu kelompok yang sudah melembaga juga memiliki struktur kepengurusan sesuai dengan aturan-aturan yang telah disepakati para anggotanya. Dengan demikian mekanisme kerja kelompok menjadi lebih sistematis dan terpimpin. Suatu hal yang perlu dipahami dan ditekankan bahwa peran kepengurusan di dalam membangun kelembagaan adalah mewakili, memfasilitasi dan melaksanakan kesepakatan atau kerjasama yang diputuskan oleh seluruh anggota kelompok.

Kelembagaan masyarakat dalam kaitannya dengan upaya pengelolaan lahan garapan di dalam kawasan hutan di Sumber Agung, Gunung Betung, bukan hanya sekedar bertujuan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan kepastian jaminan dari pemerintah. Akan tetapi dalam membangun kelembagaan yang lebih penting adalah bagaimana mencapai kemandirian masyarakat dalam upaya pengelolaan hutan secara lestari dan menjadikan masyarakat lebih sejahtera.

Seluruh proses pendampingan masyarakat seperti telah diuraikan di atas sebaiknya dilakukan dengan konsep belajar bersama dan mengikuti arus perkembangan yang diinginkan masyarakat. Belajar bersama artinya baik pendamping maupun masyarakat dalam kegiatan ini tidak ada yang merasa lebih pintar, lebih tahu atau lebih mampu dari pada yang lain. Akan tetapi mereka sama-sama menyadari bahwa pendamping harus belajar dari masyarakat karena kenyataannya masyarakatlah yang lebih tahu tentang diri mereka sendiri, demikian juga masyarakat belajar dari pendamping karena kenyataannya pendamping lebih banyak mengetahui kebijakan-kebijakan pemerintah tentang ketentuan-ketentuan pengelolaan hutan oleh masyarakat. Demikian juga tentang hal-hal yang lain menyangkut pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan, mereka saling belajar. Sedangkan mengikuti arus keinginan masyarakat pengertiannya adalah bahwa proses pendampingan yang dilakukan tidak membuat target-target tertentu yang dibatasi oleh waktu ataupun hasil yang harus dicapai dengan cara setengah dipaksakan. Karena praktek pendampingan yang dibatasi oleh waktu dan setengah dipaksakan banyak mengalami kegagalan, sebagaimana kebiasaan yang terjadi pada berbagai proyek pada masa lalu.

—–

Ini hanyalah sebuah tulisan hasil copas alias copy dan paste dari jurnal yang saya dapatkan di internet. Karena isinya menarik, jadi saya publikasikan di blog Bocahbancar tercinta. Semoga bermanfaat.. ^_^

Salam hangat dan semangat selalu dalam dekapan ukhuwwah

Kembang Janggut-Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
Senin Sore, 14 Jumadil Akhir 1435 H/14 April 2014 pukul 15.58 wita

Dipublikasikan otomatis secara terjadwal oleh WordPress pada hari Sabtu, 26 April 2014 pukul 08.00wita

Tinggalkan Jejak ^_^

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: