Mengoptimalkan Potensi Kreatif di Balik Jeruji

*Ditulis oleh Joko Setiawan, pada 21 November 2020 di Balikpapan.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan lokasi untuk menampung narapidana dalam menjalani masa hukuman. Data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Ham RI menunjukkan bahwa jumlah narapidana saat ini melebihi kapasitas daya tampung Lapas itu sendiri. Sistem Database Pemasyarakatan Wilayah Kalimantan Timur menunjukkan data sebagai berikut: Lapas Kelas IIA Balikpapan over capacity 487% dari kapasitas 235 orang diisi oleh 1379 orang, Lapas Kelas IIA Bontang over capacity 194% dari kapasitas 376 orang diisi 1107 orang, begitu pula dengan Lapas Kelas IIA Samarinda over capacity 279% dari kapasitas 217 orang diisi 822 orang (1).

Data tersebut menunjukkan bahwa terdapat permasalahan serius terkait dengan tindakan kriminal yang dilakukan oleh masyarakat. Negara telah hadir dengan menyediakan tempat untuk menjalani hukuman kurungan, namun masih sangat terbatas dan butuh uluran tangan dari berbagai pihak untuk bekerjasama dalam hal pembinaan. Keterbatasan tersebut juga diperkuat dengan masih tingginya angka residivis per Januari 202o ini masih menyentuh angka 24 ribu. “Angka residivis saat ini masih tinggi di angka sekitar 24 ribu orang, hal ini tentu memprihatinkan sehingga terus dijadikan perhatian,” kata Sri Puguh Budi Utami, sebagaimana dikutip dari berita di Republika Online (2).

Pemerintah didorong oleh berbagai organisasi sosial kemasyarakatan telah melakukan perubahan yang cukup signifikan terkait dengan pembinaan narapidana. Hal ini ditunjukkan dengan adanya pergeseran pelabelan narapidana diganti dengan penyebutan sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Konsep penyebutan WBP ini menegaskan bahwa seorang narapidana bukan saja objek melainkan juga subjek yang tidak berbeda dari manusia lainnya yang sewaktu-waktu dapat melakukan kesalahan atau kekhilafan yang dapat dikenakan pidana, oleh karenanya tidak harus diberantas orangnya. Yang perlu diberantas adalah faktor-faktor yang dapat menyebabkan WBP melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Langkah untuk mencapai tujuan tersebut telah mendapatkan payung kebijakan dari Sistem Pemasyarakatan yang menyatakan bahwa tujuan dari pembinaan adalah untuk meningkatkan kualitas WBP agar menyadari kesalahan setelah selesai menjalani masa pidananya, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.

Mulai dari sinilah Pertamina Wira (Perwira) mengambil peranan signifikan guna berkolaborasi dengan pihak Lapas melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR). Perwira memulai segala sesuatunya dengan melakukan pemetaan sosial atas masalah dan potensi yang ada di masyarakat, termasuk yang ada di Lapas ini. Sebagai langkah tindak lanjut, maka perlu dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membicarakan secara langsung dengan pihak Lapas hingga memunculkan kesepahaman perspektif dari kedua belah pihak. Selain itu, juga perlu berinteraksi secara langsung dengan para WBP untuk dapat mengetahui minat dan bakatnya sehingga kegiatan pembinaan yang dilaksanakan mendapatkan antusiasme tinggi dari mereka.

Perwira dari Pertamina DPPU Sepinggan Group telah melaksanakan kegiatan pendampingan pembinaan kepada WBP di Lapas Kelas IIA Balikpapan melalui Program CSR yang diberi nama KREDAWALA (Kreasi Berdaya Warga Lapas). Melalui Corporate Social Responsibility (CSR), perusahaan atau korporat tidak semata memprioritaskan tujuannya pada memperoleh laba setinggi-tingginya, melainkan meliputi aspek keuangan, sosial, dan aspek lingkungan lainnya (Suharto, 2006). Para Perwira DPPU Sepinggan Group dengan menerapkan core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) mengambil peranan (K) kolaboratif bersama Lapas Balikpapan untuk meningkatkan kualitas pembinaan WBP yang lebih baik sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya.

Program KREDAWALA yang digagas oleh Perwira DPPU Sepinggan Group memiliki variasi aktivitas yang menyasar kegiatan terintegrasi antara lingkungan, kreativitas dan juga peningkatan pendapatan. Aktivitas di bidang lingkungan adalah dengan melakukan daur ulang kertas bekas menjadi kertas daur ulang. Kemudian dari hasil kertas daur ulang tersebut dapat dibuat kerajinan yang bernilai jual daripada sebelumnya dimana kertas bekas hanya menjadi sampah. Aktivitas lainnya terkait dengan kreativitas adalah kegiatan membuat ukiran dari kayu bekas, sablon kertas, sablon kaos, membatik, bahkan hingga fotografi produk dan barista kopi.

Perwira DPPU Sepinggan Group mendorong WBP Lapas Kelas IIA Balikpapan untuk mengoptimalkan potensi yang ada di dalam diri mereka sehingga bisa berdampak pada kondisi mental, sikap dan tentu saja dapat tetap menghasilkan pundi-pundi rupiah yang halal dan berkelanjutan. Sebut saja salah satu WBP binaan Perwira DPPU Sepinggan yaitu Asri bin Mappa yang telah mendapatkan pendampingan keterampilan dari Pertamina, saat ini ia menggeluti kreasi seni berupa ukiran kayu. Dari kegiatan tersebut, hasil karya Asri bisa terjual hingga 2 juta rupiah per bulan. Dari hasil penjualan tersebut, 50% bisa menjadi pendapatan tambahan Asri sendiri, sedangkan 50% sisanya masuk ke kas negara berupa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan dipergunakan untuk biaya operasional dan biaya modal untuk menghasilkan karya. Asri merasa sangat bersyukur dengan mengikuti Program dari Perwira DPPU Sepinggan ini, ia tetap dapat meringankan beban hidup keluarganya, meski dari balik jeruji.

Menjadi seorang Pertamina Wira (Perwira) tidak sekedar berkutat pada dunia pekerjaan dan diri sendiri, namun juga harus mampu untuk melihat kondisi permasalahan sekitar dan berbuat baik untuk sesama. Pertamina dengan reputasi perusahaan yang sangat baik di Kota Balikpapan dan juga jejaring yang amat luas, menjadi pendorong utama Perwira untuk terus dapat berkontribusi terhadap negeri dengan semangat ketulusan untuk melayani. 

Referensi terkait:

Suharto, Edi, 2006. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat: Kajian Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial (edisi ke-2). Bandung: Refika Aditama.

Online:

(1)   http://smslap.ditjenpas.go.id/public/grl/status_pas/daily/kanwil/db65b0c0-6bd1-1bd1-9334-313134333039/year/2020/month/11 diakses pada 21 November 2020

(2)  https://nasional.republika.co.id/berita/q3uahh430/dirjen-angka-residivis-capai-24-ribu-orang diakses pada 21 November 2020

.

Balikpapan – Kubangun, Kujaga dan Kubela

Salam hangat dan semangat selalu dalam dekapan ukhuwwah

*Artikel ini Ditulis Oleh: Joko SetiawanA Social Worker – Seorang Pembelajar Sepanjang Zaman dan diikutsertakan pada Pertamina Employee Journalism (PEJ) 2020 untuk Chapter III.

.

.

.

.

 

Tinggalkan Jejak ^_^

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: