Mahar itu..*

Mahar itu..*
*Oleh Joko Setiawan, A Social Worker, Seorang Pembelajar Sepanjang Zaman
Salah satu syarat yang tidak boleh ketinggalan dalam prosesi akad pernikahan diantaranya adalah berupa mahar. Mahar adalah pemberian senang hati oleh mempelai laki-laki kepada mempelai perempuan yang sepenuhnya menjadi hak mempelai perempuan tersebut, meski telah menjadi sepasang suami isteri sekalipun. Dalam sebuah hadist disebutkan, “Tiada sah pernikahan kecuali dengan (hadirnya) wali dan dua orang saksi dan dengan mahar (mas kawin) sedikit maupun banyak” (HR. Ath-Thabrani)..
Pihak suami juga tidak diperkenankan untuk meminta secara paksa atas mahar yang pernah dia berikan kepada isterinya, kecuali sang isteri dengan rela hati memberikan untuk memenuhi hajat hidup berdua…
Tuntunan Rasulullah yang diikuti oleh para sahabat dan generasi terbaik seterusnya tidak ditemui adanya jumlah yang pasti untuk mahar. Bahkan, mahar tak hanya berupa materi, bahkan ia bisa berbentuk hafalan surat Al Qur’an, baju besi, cincin besi, sandal, dan bahkan kisah yang paling terkenal yakni maharnya Ummu Sulaim dengan bersyahadatnya Abu Thalhah. Seperti sebuah hadist berikut ini, “Sahal Ibnu Saad Radliyallaahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam pernah mengawinkan seorang laki-laki dengan seorang perempuan dengan maskawin sebuah cincin dari besi” (HR. Hakim). Dan pada hadist yang lain, Dari Uqbah Ibnu Amir Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda: “Sebaik-baik maskawin ialah yang paling mudah” (HR. Abu Dawud)..
Bagi seseorang yang hendak menuju kepada ikatan pernikahan, mau tidak mau juga akan berbicara mengenai mahar untuk calon isterinya. Berdasarkan landasan beberapa pemahaman di atas, saya sendiri telah berpikir akan memberikan mahar yang mudah dicari, sesuai kemampuan, serta tidak terlalu bermewah-mewahan. Maklum saja, bagi sebagian orang, besar atau tingginya nilai mahar dijadikan patokan eksistensi wibawa keluarganya, bahkan mahar yang tinggi tersebut menjadi suatu kebanggaan untuk dipamerkan kepada khalayak..
Sesuai dengan pengalaman beberapa ikhwah yang telah melangsungkan pernikahan terlebih dahulu, baiknya menanyakan kepada calon isteri bahwa dirinya menghendaki mahar dalam bentuk apa. Sebagian akhwat memilih untuk mengajukan mahar sesuai keinginannya kepada sang calon suami, sebagian lagi memilih untuk pasrah menerima apapun pemberian dari sang calon suami..
Alhamdulillah, pengalaman saya pribadi, sang calon mengajukan keinginan mahar yang dikehendaki, dan itu sama sekali tidak memberatkan. Perhiasan emas, Al Qur’an for Halal Couple, dan satu buah buku yang jenis dan judul bukunya diserahkan kepada saya untuk memilihkannya. Penyampaian keinginan secara jelas seperti ini memudahkan saya untuk memberikan sesuatu secara tepat guna dan tepat manfaat. Komunikasi bagi saya adalah hal utama, apapun yang akan terjadi nanti, komunikasi tidak boleh terputus/tidak nyambung. Kalau sesekali ingin menyendiri dan menyimpan suatu rasa tidak mengenakkan di hatinya sendiri dalam satu atau dua hari, itu wajar saja. Tapi jika telah lebih dari tiga hari mendiamkan sesuatu yang memberatkan jiwa dan pikiran, ini yang harus dicari solusi jalan keluarnya..
Puji syukur kembali saya panjatkan kepada Allah subhanahu wata’ala. Karena senangnya saya menulis artikel, detik perjalanan dari perjalanan menjalani proses ta’aruf, khitbah hingga menikah nanti, menyimpan banyak hikmah dan pelajaran yang dapat saya ambil. Dan tak mau kehilangan ilmu-ilmu yang insya Allah bermanfaat tersebut, saya pun menuliskannya secara berkala. Tentang pengalaman riil di lapangan, ide-ide pemikiran, harapan di masa depan, dan yang paling penting adalah penulisan alur berpikir seorang Joko Setiawan, yang semoga dapat dipahami sedikit demi sedikit oleh calon isteri..
Tulisan ini merupakan luapan segala pemikiran yang ada di dalam kepala saya, dengan menuliskannya seperti ini, meskipun masih tidak akan mampu meng-eksplore seluruhnya, semoga ini dapat membantu sang calon isteri untuk memahami karakter dan cara berpikir serta bertindak seorang Joko Setiawan, Sang Pembelajar Sepanjang Zaman..
Hasil tulisan demi tulisan tersebut saya kumpulkan menjadi satu, dan insya Allah akan saya cetak menjadi sebuah buku, terkhusus untuk sang calon isteri tercinta, menjadi bagian dari salah satu mahar yang memang dimintanya. Ketika kebanyakan orang menghadiahkan buku hasil karya tulis orang lain, maka saya mengambil langkah pembeda dengan memberikan buku hasil karya tulis sendiri, meski tidak sempat menjadi sebuah buku yang best seller (dan memang tidak dicetak ataupun dijual secara umum he he)..
Mahar itu.. Akan saya berikan dengan penuh kerelaan dan keriangan serta kegembiraan hati, untuk sang kekasih hati yang akan menemani hari-hari selama di dunia, dan semoga Allah juga akan mempersatukannya di akhirat nanti, aamiin..
Salam hangat dan semangat selalu dalam dekapan ukhuwwah
Kembang Janggut Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur
Rabu, 13 Rabiul Awal 1435 H/15 Januari 2014 pukul 16.16 wita
Dipublikasikan otomatis secara terjadwal oleh WordPress pada hari Selasa, 22 Juli 2014 pukul 08.00wita
—
Keterangan: Artikel ini termasuk rangkaian cuplikan narasi dalam Buku “Kado Cinta 4 Isteri Sholihah” yang dihadiahkan sebagai mahar kepada Sang Isteri Tercinta [Iis Syarifah Latif] yang kami telah melaksanakan akad nikah pada tanggal 30 Mei 2014.