Gema Tumaskin Tuban*

Gema Tumaskin Tuban*
*Oleh Joko Setiawan, A Social Worker
Begitu rindu dengan kampung halaman, mencoba membuka laptop dan menyambungkannya dengan saluran internet. Website resmi Kabupaten Tuban menjadi tujuan untuk melepas kangen pada tanah kelahiran.
Saya tertarik dengan salah satu dari tiga buah menu infographic yang disajikan pada website resmi pemerintah Bumi Ronggolawe tersebut. GEMA TUMASKIN alias Gerakan Bersama Membantu Masyarakat Miskin. Sebuah program yang akan dilaunching pada tanggal 28 November 2013 nanti. Inilah yang akan menjadi topik ulasan saya kali ini.
Kemiskinan dan Masalah Sosial
Isu kemiskinan di negara kita memang selalu menjadi isu “cantik” untuk dibawa naik ke permukaan. Kita tahu, bahwa hampir tidak ada satu kabupaten pun di Bumi Nusantara kita yang terbebas dari belenggu kemiskinan. Bahkan, Kabupaten Kutai Kartanegara yang saat ini saya tinggali, dan konon menjadi kabupaten terkaya di Indonesia yang APBD-nya mencapai lebih dari sembilan trilyun itu, belum mampu untuk terlepas dari belenggu kemiskinan.
Dan tentu saja, ini kabar gembira bahwa Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPK-D) akan melaksanakan satu gebrakan program khusus kepada masyarakat miskin di 19 perdesaan dan satu kelurahan di wilayah Kabupaten Tuban.
Secara pribadi, saya sangat mendorong upaya dari Pemkab Tuban ini, dan izinkanlah dengan segala kerendahan ilmu yang saya miliki, hendak memberikan masukan yang semoga bermanfaat bagi semua.
Fokus masalah sosial termasuk di dalamnya kemiskinan, telah menjadi pekerjaan panjang dari salah satu Kementerian Negara Republik Indonesia dengan berbagai anak cabangnya di seluruh wilayah Indonesia. Memang benar, bahwa berbicara mengenai permasalahan sosial, tidaklah serta merta bisa disamakan dengan “pemadam kebakaran”, langsung padam dan masalah selesai. Turunan dari masalah sosial begitu beragam, karena akar masalah dari permasalahan sosial ini juga sangat beragam. Mulai dari pendidikan yang rendah, budaya setempat yang tidak sejalan dengan kemajuan zaman (adat terpencil), hingga kondisi perekonomian yang rendah alias kemiskinan itu sendiri.
Berkaitan dengan GEMA TUMASKIN, konsep pengikutsertaan berbagai stakeholder dalam upaya peduli terhadap masyarakat miskin merupakan usaha yang hebat dan patut dibanggakan. Pemerintah selain sebagai leader dalam menyusun strategi yang tepat, menumbuhkan rasa kepedulian dari masyarakat yang telah sejahtera, juga memiliki power untuk mendorong dunia usaha dan industri untuk lebih peka dan peduli terhadap lingkungan di sekitarnya.
Mulai dari awal perencanaan program, pelaksanaan, pendampingan program, hingga evaluasi, saya sangat yakin bahwa Pemerintah Kabupaten Tuban, dengan tenaga PNS (Pegawai Negeri Sipil)-nya masih belum mampu untuk menyelesaikan pekerjaan itu sendiri. Apalagi mengingat sifat dari permasalahan sosial yang begitu itu kompleks dan saling berkaitan dengan berbagai komponen pembangunan masyarakat lainnya.
Melihat persoalan tersebut, saya merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Tuban menghidupkan program Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RBM). RBM akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan program pemerintah, dan menduplikasi kepedulian warganya sendiri dengan kemampuan mengakses sistem sumber dari berbagai arah. RBM adalah sebuah upaya membangun kesolidan dan kepedulian masyarakat terhadap warganya sendiri.
Mengenal Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RBM)
Kementerian Sosial RI (1990) mendefinisikan RBM sebagai rehabilitasi sosial yang dilaksanakan di dalam keluarga atau masyarakat yang bertujuan merubah perilaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar bisa berperan aktif secara optimal di dalam upaya kesejahteraan sosial dengan menggunakan sumber daya dan potensi masyarakat dengan koordinasi atau kerjasama antara swasta atau partisipasi masyarakat, dan atau pemerintah. RBM pada hakekatnya merupakan kristalisasi model-model mutakhir dan meliputi semua tindakan yang dilakukan pada tingkatan masyarakat untuk menggunakan dan membangun sumber daya masyarakat (Epi Supiadi, 2004 :42).
Konsep lain menyebutkan bahwa Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat (RBM) adalah suatu sistem pelayanan rehabilitasi terhadap penyandang masalah tuna sosial, dengan menggunakan berbagai perangkat dan sarana lainnya yang ada pada masyarakat, terutama melalui mobilitasi potensi sumberdaya dalam masyarakat, baik dalam dana, personil, maupun sarana, untuk menangani kesejahteraan sosial penyandang masalah tuna sosial yang ada di lingkungannya.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa rehabilitasi berbasiskan masyarakat, dirancang, dilaksanakan dan di danai sendiri oleh masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya atau potensi seperti: RT, RW, guru, ulama, dunia usaha (PT,CV, UD), organisasi sosial, puskesmas, sekolah dan sebagainya yang ada di lingkungan masyarakat. Sumber daya atau potensi yang memiliki masyarakat satu daerah dengan daerah lain pasti akan berbeda.
Adapun tujuan dari pembentukan RBM ini diantaranya sebagai berikut:
- Untuk memungkinkan terciptanya kemandirian (self-reliance) pada penyandang masalah sosial, keluarga dan masyarakat dimana mereka tinggal.
- Untuk pendidikan masyarakat dan keterlibatan masyarakat dalam pengintegrasian para penyandang masalah sosial.
- Memulihkan kembali harga diri atau percaya diri PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) dengan lingkungan sosialnya.
- Memulihkan kembali kemauan dan kemampuan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) untuk dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar.
- Menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan baru sesuai dengan potensi yang dimilikinya sehingga yang bersangkutan mampu mengatasi masalah dan memenuhi kebutuhannya.
Langkah Praktis Pembentukan RBM di Pedesaan dan Kelurahan
Pembentukan RBM ini sejatinya tidak susah. Konsep RBM merupakan konsep praktis yang dapat dengan mudah diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya terkait strategi pemberdayaan masyarakat. Pembentukan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat hanya melalui dua tahapan, yaitu:
Tahap Sosialisasi
Sosialisasi tentang RBM dilaksanakan terhadap Kepala Desa, Aparat Desa, Kader, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, dan juga Tokoh Agama. Sosialisasi ini ditujukan untuk memperkenalkan RBM kepada masyarakat luas sehingga pembentukannya pun dipahami oleh masyarakat sebagai salah satu usaha kesejahteraan sosial.
Tahap Pembentukan
Pengurus RBM dibentuk dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat yang ada di daerah lokasi rencana pembentukan RBM. Pemilihan pengurus RBM dilakukan dengan cara dari, oleh dan untuk masyarakat. Untuk ketua RBM, dipilih oleh tim RBM dengan persetujuan bersama melalui pemilihan.
Kerjasama Harmonis Pemerintah Kabupaten dengan Masyarakat
Warga selain sebagai masyarakat yang memang patut mendapatkan pelayanan dari pemerintah, juga bisa menjadi partner dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari kemiskinan atau kemelaratan. Pekerjaan ini tidak akan bisa selesai tanpa adanya upaya yang keras serta jalinan kerjasama harmonis diantara kedua belah pihak. Serta pihak yang tak kalah peranannya dalam membantu tercapainya tujuan ini adalah dari sektor dunia usaha dan dunia industri.
Zaman telah berubah dengan begitu cepatnya, sektor industri telah tumbuh pesat di kota ini, maka sudah selayaknya dunia usaha juga ikut bersama-sama pemerintah dan masyarakat untuk bersatu padu guna mengurangi secara signifikan kemiskinan di Kabupaten Tuban.
Salam hangat dan semangat selalu dalam dekapan ukhuwwah
Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
Kamis, 10 Muharram 1435 H/14 November 2013 pukul 15.36 wita
**Joko Setiawan lahir di Desa Bogorejo Kecamatan Bancar, dan sekolah di SDN Bancar I dari tahun 1995-2001. Melanjutkan di SMPN 1 Bojonegoro, kemudian SMKN 4 Bojonegoro dan berhasil mendapatkan gelar Sarjana Sains Terapan (S.ST.) dari Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung. Bekerja sebagai Community Investment Staff salah satu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur sejak Mei 2013 sampai sekarang.
Dipublikasikan otomatis secara terjadwal oleh WordPress pada hari Sabtu, 07 Desember 2013 pukul 08.00wita
Bacaan lanjutan:
Abu Hurairah. 2008. Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat. Bandung: Humaniora.
Dwi Heru Sukoco. 1991. Profesi Pekerjaan Sosial dan Proses Pertolongannya. Bandung: Koperasi mahasiswa STKS Bandung.
Edi Suharto. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama.
Epi Supiadi. 2004. Kajian Masalah dan Pelayanan Bagi Penyandang Cacat. Bandung: STKS Press.
NB: Artikel ini dikirimkan kepada Bappeda Kabupaten Tuban dan Media Onlien Kotatuban.com pada hari Kamis, 14 November 2013