Info Lengkap Terkait Kongres IV IPSPI pada 20 April 2013

DALAM RANGKA KONGRES IV IPSPI

IKUTI SEMINAR PRA-KONGRES

A.     Tema, Materi, dan Narasumber

1.      Tema “Mewujudkan Mandat Konstitusional dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pelayanan Kemanusiaan di Indonesia”

 2.      Materi dan Narasumber

  • Peran Masyarakat dan Negara dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial: HM Jusuf Kalla (Ketua Umum PMI/Mantan Wapres)*
  • Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Pelayanan Kemanusiaan: Joko Widodo (Gubernur DKI Jakarta)*
  • Membangun Sistem Praktik Pekerjaan Sosial di Indonesia: DR Ir Rd Harry Hikmat MSi (Kabadiklit Kesejahteraan Sosial KEMSOS RI)

 3.      Pembicara Kunci (Keynote Speech): DR H Salim Segaf Al Jufri MA (Menteri Sosial RI)

B.      Waktu dan  Tempat

Hari/Tanggal   : Sabtu/20 April 2013

Pukul               : 08.00 – 12.15 WIB

Tempat            : Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan, Kalibata Jakarta Selatan.

C.      Peserta Seminar dan Syarat-syarat

1.      Peserta seminar adalah pekerja sosial dan umum;

2.      Melakukan pendaftaran kepada panitia penanggung jawab seminar, dan membayar biaya kontribusi sebesar Rp50.000,- (khusus mahasiswa, biaya kontribusi sebesar Rp25.000,-)

3.      Pendaftaran peserta seminar paling lambat Rabu, 17 April 2013.

4.      Pendaftaran dilakukan melalui email: panitiakongresipspi@yahoo.co.id & one020410@yahoo.com;

5.      Biaya seminar ditransfer ke Bank BCA Kantor Cabang Utama Cianjur Nomor Rekening 1830797587 a.n. Herawati (No kontak HP: 085861257406)

6.      Peserta seminar yang sudah mendaftar wajib melakukan registrasi ulang di lokasi acara sebelum pukul 08.30 WIB

7.      Peserta seminar memperoleh fasilitas seminar kit, snack, dan makan siang serta sertifikat.

8.      Peserta seminar yang terdaftar sebagai Pekerja Sosial anggota IPSPI dan telah mendaftarkan diri untuk ikutserta dalam Kongres IV IPSPI, selesai acara seminar selanjutnya mengikuti Kongres di tempat yang sama.

**********

blue-ipspi

Ikuti & Sukseskan

KONGRES IV IPSPI 2013

“Konsolidasi Organisasi dan Penguatan Kompetensi Pekerja Sosial untuk Mewujudkan Mandat Konstitusional dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial”

A.     Waktu dan  Tempat

Hari/Tanggal   : Sabtu, 20 April 2013

Pukul               : 13.00 s.d. 18.00 WIB

Tempat            : Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan.

B.      Peserta dan Syarat-syarat

1.      Peserta kongres terdiri dari:

a.      Anggota IPSPI, perseorangan atau utusan DPD sebagai peserta resmi dan sah dalam register panitia kongres yang memiliki hak bicara dan hak suara;

b.      Umum, sebagai peninjau dan/atau undangan resmi dan sah dalam register panitia kongres yang hanya memiliki hak bicara;

2.      Melakukan pendaftaran ulang di lokasi/arena kongres (atau pada saat kegiatan seminar) kepada panitia penanggung jawab kongres

3.      Peserta kongres memperoleh fasilitas/alat-kelengkapan kongres dan makan malam

4.      Pendaftaran peserta kongres sampai batas waktu tanggal 13 April 2013

5.      Informasi, komunikasi, dan kontak terkait dengan pelaksanaan kongres dilakukan melalui:

**********

MEKANISME PEMILIHAN KETUA

 A. Tahap Pengusulan

1.    Bakal calon ketua adalah anggota IPSPI

2.    Bakal calon ketua diusulkan oleh anggota IPSPI

3.    Anggota IPSPI mengirimkan nama dan nomor anggota Bakal Calon Ketua kepada sekretariat panitia kongres IV IPSPI ke email panitiakongresipspsi@yahoo.com, paling lambat 18 April 2013.

B. Tahap Pemilihan

1.      Panitia menyampaikan nama-nama bakal calon ketua yang diusulkan oleh anggota IPSPI

2.      Peserta kongres memilih satu nama dari bakal calon yang diusulkan dan menuliskannya dalam kertas suara yang telah disiapkan panitia.

3.      Calon adalah 3 bakal calon yang mendapatkan suara terbanyak dari peserta kongres 

4.      Para calon Ketua  menyatakan kesediaan dengan mengisi surat pernyataan yang telah disiapkan oleh panitia.

5.      Para calon yang menyatakan bersedia diberi kesempatan maksimal 10 menit untuk menyampaikan visi dan misinya.

6.      Setiap peserta kongres menuliskan 1 (satu) nama calon Ketua pada kertas suara.

7.      Calon Ketua yang secara perhitungan suara sah menempati posisi teratas ditetapkan sebagai Ketua IPSPI yang berhak memimpin dan menyusun kepengurusan sesuai bentuk struktur organisasi IPSPI untuk periode 3 (tiga) tahun kedepan. 

8.      Ketua terpilih diberikan waktu selambat-lambatnya 1 (satu) bulan untuk menyusun kelengkapan kepengurusan.

C.   Syarat2 Calon Ketua :

1.        Pendidikan Minimal S1 /  D4 Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial

2.        Anggota IPSPI

3.        Berpengalaman minimal 5 tahun di bidang pekerjaan sosial.

**********

JoeSekigawaInformasi ini didapatkan dari Milis Jaringan Peksos oleh Kang Wawan Setiawan dan dipublikasikan ulang oleh Muhammad Joe Sekigawa, S.ST. pada hari Rabu pagi, 03 April 2013

Tinggalkan Jejak ^_^

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

%d bloggers like this: