Wacana Larangan Merokok di Area Kampus STKS Bandung
Bismillahirrohmaanirrohiim,,
Tidak dipungkiri bahwa merokok adalah sebuah kebiasaan yang telah mengakar bagi masyarakat kita. Dimulai dari anak SMP (bahkan beberapa kasus ditemukan mulai anak SD) hingga mahasiswa di perguruan tinggi, dan juga mereka yang telah bekerja.
Namun, apakah merokok di area pendidikan itu sejalan dengan norma dan adab kesopanan? Bagaimana dengan pengaruh buruk terhadap kesehatan? Apa pula itu mengenai Perokok Aktif dan juga Perokok Pasif? Check it out, guys ^_^
Perokok Aktif adalah mereka yang sehari-harinya menghisap rokok demi kesenangan pribadi. Sedangkan Perokok Pasif adalah mereka yang tidak merokok, namun ikut terkena dampak (menghirup asap rokok) yang dikeluarkan dari Perokok Pasif.
Melihat Fakta #1
Melihat Fakta #2
Sudah dapat dilihat kan dari fakta di atas, ternyata Perokok Aktif sangat merugikan Perokok Pasif. Dan bisa dikatakan bahwa Perokok Pasif menjadi korban atas kesewanang-wenangan kelompok Perokok Aktif. Ambil suara dan Angkat bicara, Kawan!!
Melihat Fakta #3
Dengan sedikit fakta yang diungkap di atas, tentu Kampus STKS Bandung yang notabene sebagai Kampus Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) di bawah Kementerian Sosial RI sudah sepatutnya melindungi hak-hak dari Perokok Pasif, termasuk hak untuk terjaga kesehatannya. Peraturan dari Pemerintah Daerah juga sudah sangat mendukung yaitu melarang merokok di tempat Proses Belajar Mengajar. Ini sudah sangat jelas sekali, Teman!! Lalu Apakah larangan merokok di kampus mengurangi kebiasaan merokok mahasiswa? Mari kita cek sama-sama sebuah riset mutakhir ini, Sobat ^_^
Larangan Merokok di Kampus Memberi Pengaruh Positif
Suatu riset yang berhubungan dengan pengaruh kebijakan kampus bebas rokok terhadap kebiasaan merokok mahasiswa yang dilakukan oleh tim peneliti dari Indiana University, USA menyimpulkan bahwa kebijakan ini berperan positif terhadap pengurangan kebiasaan merokok di kalangan mahasiswa.
Riset tersebut di atas dilakukan oleh Seo dkk. (2011) yang berjudul The effect of a smoke-free campus policy on college students’ smoking behaviors and attitudes dan sudah dipublikasikan pada jurnal Preventive Medicine 53 (2011) 347-352. Data diperoleh dari pembandingan hasil pengamatan selang dua tahun dari tahun 2007 sampai 2009.
Secara umum dilaporkan, di Indiana University yang merupakan kampus yang melarang asap rokok di semua area kampus, bahwa perilaku merokok mahasiswa menurun sangat nyata dari 16,5% menjadi 12,8 % (perilaku merokok diukur dari jumlah rokok yang dihisap setiap hari dan frekuensi merokok mahasiswa), prevalensi penggunaan rokok menurun sangat nyata dari 73,6 % menjadi 66,8 % (prevalensi penggunaan rokok diukur berdasarkan jumlah mahasiswa yang merokok per 100 mahasiswa; berapa mahasiswa yang mempunyai lima teman dekat yang merokok), dan smooking norms dari 39,8 % turun sangat nyata menjadi 34,3 % (smooking norms diukur berdasarkan pertanyaan “apakah merokok di antara mahasiswa dapat diterima?”).
Selain itu penerimaan mahasiswa terhadap regulasi pembatasan merokok juga meningkat dari 83,2 % menjadi 89,9%. Regulasi merokok antara lain adalah “merokok dilarang di areal kampus dan tempat-tempat publik” dan “penjualan rokok harus dilarang di area kampus”. Sementara itu, studi yang sama dilakukan di Purdue University yang tidak mempunyai kebijakan dilarang merokok dalam kampus. Hasilnya menunjukkan bahwa seluruh parameter pengukuran memberikan nilai yang cenderung meningkat.
Akhirnya disimpulkan bahwa implementasi kebijakan kampus bebas rokok dapat memberikan pengaruh positif terhadap pengurangan kebiasaan merokok mahasiswa saat mereka berada di luar kampus. Juga terdapat penghormatan yang positif terhadap aturan-aturan dilarang merokok di tempat-tempat tertentu.
Galakkan Gerakan Kampus STKS Bandung Bebas Asap Rokok
Sudah saatnya kampus berstatus negeri ini menaikkan derajatnya dengan membuat aturan larangan merokok di area kampus STKS Bandung tercinta. Disadari bahwa hal tersebut tidak dapat langsung terwujud begitu saja. Akan ada pihak yang pro dan juga juga ada yang kontra. Namun tidak perlu terlalu khawatir bahwa hal tersebut akan melahirkan benih-benih disintegrasi. Karena saya ingat saat kajian masalah sosial yang membahas mengenai konflik, disebutkan konflik itu perlu adanya untuk membangun sebuah hubungan yang lebih harmonis serta menaikkan kualitas keeratan ketika berhasil menyelesaikan konflik tersebut.
Suatu perubahan memang terkadang dirasa tidak menyenangkan. Akan tetapi perubahan menuju ke arah yang lebih baik yang telah dibiasakan, maka akan menjadi sebuah kebudayaan berharga bagi dinamika kehidupan. Begitu pula dengan “Kampanye Kampus STKS Bandung Bebas Asap Rokok” ini akan terasa asing di awal, namun ketika suara telah disamakan dan kebijakan telah ditaklukan, maka saksikanlah bahwa gerakan ini bermanfaat untuk kita semua.
Mari, bergabung bersama dan menyatukan satu suara bahwa mulai sekarang kita canangkan KAMPANYE KAMPUS STKS BANDUNG BEBAS ASAP ROKOK.
Salam hangat dan semangat selalu by Muhammad Joe Sekigawa, Mantan Menteri Partisipasi dan Hubungan Luar Kampus BEM STKS Bandung periode 2010-2011
Saran, Kritik, Masukan, dan Dukungan dapat dikirimkan ke:
Akun Facebook: Muhammad Joe Sekigawa Cell Phone: 0857 2200 4700
Sumber Referensi Tulisan:
1) http://asyharstf08.wordpress.com/2011/12/15/perlukah-kampus-kita-larangan-merokok/
NB: Sumber Gambar Utama di sini
Dipublikasikan pertama kalinya di Mading Kampus STKS Bandung pada Kamis pagi, 15 Maret 2012
saya mah sekarang ga pikir pikir amat sama orang ngerokok, kalo ga suka ya tinggal bilang
[blockquote] “Mas Rokoknya bisa dimatiin?” [/blockquote]
tapi kalo masih accepted, kira kira ga kena asap, ya bodo amat. dibanding mencak mencak nyindir nyindir, bukankah lebih bagus ngasih tau langsung? kalo kita ga kuat asap rokok hehe Just my opinion.
Hmm,,, itu sah-sah saja kok ^_^
Dan di sini, saya mencoba untuk mengadvokasi secara kelembagaan 😉
Salam hangat 🙂
seeeep…
Pertamax!!!!
Selamat dech ya 😀