Tata Cara Pendaftaran Keanggotaan IPSPI Edisi Lengkap
Bismillahirrohmaanirrohiim,,
Sebagai mahasiswa Calon Pekerja Sosial Profesional Indonesia, tentu saya juga peduli kepada Organisasi Profesi Pekerjaan Sosial, dalam hal ini adalah IPSPI (Ikatan Pekerja Sosial Indonesia). Oleh karena itu pada kesempatan tulisan kali ini akan saya cantumkan keterangan lengkap sekaligus panduan untuk mendaftar menjadi Anggota IPSPI.
Semoga bermanfaat dan Salam semangat selalu
Jum’at, 15 Syawal 1431 H/24 September 2010
Muhammad Joe Sekigawa (AMKMJS)
Undergraduate Student Jurusan Rehabilitasi Sosial 2008
Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung
***
Kepada rekan-rekan,
Salam peksos,
Rekan-rekan semua, akhirnya pengurus IPSPI berhasil menyelesaikan format sistem keanggotaan dan data base anggota IPSPI. Sebagai langkah awal dalam melakukan registrasi anggota, kami mengundang rekan-rekan di jaringan-peksos untuk mendaftar secara resmi menjadi anggota IPSPI. Sebagai bahan referensi sebelum rekan-rekan mendaftar, kami lampirkan sistem keanggotaan IPSPI yang telah ditetapkan oleh Ketua Umum DPP IPSPI.
Berikut gambaran secara garis besarnya :
Ketentuan Keanggotaan :
1. Keanggotaan IPSPI ditujukan kepada anggota biasa, anggota kehormatan dan anggota rekan (ART IPSPI Pasal 2).
2. Sebagai bukti keanggotaan, IPSPI menerbitkan nomor induk pendaftaran, sertifikat bukti sah sebagai anggota IPSPI, dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
3. Ketentuan tarif pendaftaran diberlakukan untuk Anggota Biasa dan Angota Rekan.
a. Untuk Anggota Biasa ketentuan tarif pendaftaran adalah Rp. 100.000,-
b. Untuk Anggota Rekan ketentuan tarif pendaftaran adalah Rp. 50.000,-
4. Selain biaya pendaftaran, setiap anggota wajib untuk memberikan iuran tahunan sebesar Rp. 100.000,- untuk Anggota Biasa dan Rp. 50.000,- untuk Anggota Rekan yang dibayarkan mulai tahun kedua yang bersangkutan terdaftar.
Keuntungan bagi anggota IPSPI :
1. Memperoleh informasi-informasi yang dapat disediakan IPSPI, baik berupa data, hasil penelitian, informasi jaringan, terbitan, ataupun newsletter.
2. Memperoleh kesempatan untuk menghadiri seminar, pelatihan atau kegiatan-kegiatan lainnya yang sesuai keahlian dan pengalamannya atas nama IPSPI.
3. Memperoleh promosi di media yang dikembangkan IPSPI.
4. Memperoleh surat keterangan/rekomendasi yang bisa dipertanggungjawabkan dari IPSPI terkait dengan keanggotaan, sertifikasi, dan lisensi.
5. Mendapatkan diskon khusus untuk event atau kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan IPSPI.
Berdasarkan ketentuan diatas, kami mengundang rekan-rekan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota biasa maupun anggota rekan IPSPI dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Calon anggota biasa dan calon anggota rekan, langsung mengisi formulir pendaftaran melalui website IPSPI di http://ipspi.org atau mengunduhnya dan mengirimkannya beserta berkas pendaftaran ke email sekretariat IPSPI di ipspi.online@gmail atau sekretariat@ipspi.org dimana seluruh berkas pendaftarannya di scanning terlebih dahulu. Kami mohon maaf, untuk saat ini pengiriman berkas pendaftaran baru bisa dilakukan melalui email. Pengiriman hard copy ke alamat kantor IPSPI di Matraman belum bisa dilakukan karena Kantor kita saat ini sedang dalam tahap pembenahan.
2. Berkas pendaftaran yang harus dilengkapi (lihat lampiran)
3. Pembayaran biaya pendaftaran ditransfer ke rekening sebagai berikut:
Nomor Rekening : 156 00 0412066 5
Nama Bank : Bank Mandiri Cabang Jatiwaringin
Nama Pemilik Rekening: Rahman Nidi/Nurul Eka Hidayati
Bukti transfer harap discan dan dikirim ke email Sekretariat IPSPI sekretariat@ipspi.org
Sebagai informasi tambahan :
1. Bagi 100 orang rekan-rekan yang sudah mendaftarkan diri pada saat Kongres III IPSPI, maka tidak perlu lagi untuk mengirimkan uang pendaftaran. Yang perlu rekan-rekan lakukan adalah mengisi kembali formulir dan mengirimkannya beserta berkas pendaftaran seperti tercantum pada poin 1 Tata cara pendaftaran di atas. *Kami menyadari bahwa rekan-rekan sudah pernah mengisi formulir, namun mengingat formulir yang kami sediakan saat ini sudah dilengkapi dengan beberapa informasi tambahan dan berhubungan langsung dengan data base, maka kami mohon rekan-rekan bersedia mengisi kembali formulir pendaftaran*.
2. Kepada rekan-rekan yang sebelumnya juga sudah mengisi formulir pendaftaran melalui miling list jaringan-peksos@googlegroups.com kami juga mengharapkan kesediaannya untuk melakukan hal yang sama yatu mengisi kembali formulir pendaftaran ini agar memudahkan proses input ke dalam data base.
Kami berharap partisipasi rekan-rekan secara aktif untuk mendaftarkan diri sebagai anggota IPSPI agar sebagai profesi kita memiliki basis yang kuat untuk mengembangkan profesi pekerjaan sosial di Indonesia dapat tercapai.
Terima kasih
a.n DPP IPSPI
Suratman
Ketua Bidang Keorganisasian dan Keanggotaan
***
Data-data PENTING:
Comments
8 Responses to “Tata Cara Pendaftaran Keanggotaan IPSPI Edisi Lengkap”Trackbacks
Check out what others are saying...-
[…] selama ini yang mungkin hyperactive dalam menyebarkan informasi pekerjaan sosial baru blognya Bocahbancar saja ya). Maka, sudah saatnya mengajak dan mentransfer kegilaan ngeblog dan menulis ini kepada […]
-
[…] KangMas Joe Sang Pekerja Sosial yang bentar lagi nikah (amin) […]
Kami selaku alumi stks th94 menyambut gembira dengan admnya forum in. Karena banyak mamfaatnya Dan kami ingin mendaftar
Dear Pak Iyan, sekedar menambahkan… Untuk Pendaftaran Keanggotaan IPSPI 2017, silahkan langsung menuju ke Website Resmi IPSPI di sini http://www.ipspi.org/index.php/extensions/cara-mendaftar
Semoga bermanfaat 🙂
Salam, STKS ’08
Alumnus Fak.Dakwah IAIN Walisongo Semarang apakah bisa memwnuhi syarat untuk daftar Sakti peksos…?
Sakti peksos diperketat dengan syarat dari jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial saja Pak..
kamu wajib mendaftarlah Joe 😉
Yups,, Tentunya Kang Usup,, sudah mengurus administrasinya kok 😉